Demam berdarah adalah penyakit yang ditularkan oleh nyamuk Aedes, baik Aedes aegypti maupun Aedes albopictus. Nyamuk-nyamuk jenis ini senang berkembang biak di air jernih, sejuk, dan gelap.
Karena itu, tempat perindukan yang harus diwaspadai adalah segala macam tempat penampungan air seperti bak mandi, ban bekas, kaleng bekas, drum, talang, vas bunga, pot air berisi bunga teratai, lubang di pohon, tempat bunga di pemakaman, bahkan juga bangunan-bangunan setengah jadi yang terbengkalai.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan, diagnosis demam berdarah dengue dapat ditegakkan jika ditemukan dua kriteria klinis ditambah adanya penurunan kadar trombosit (kurang dari 100.000 per mililiter) serta peningkatan hematokrit 20 persen.
Kriteria klinik itu adalah demam mendadak, tinggi, dan berlangsung 2-7 hari dan timbul fenomena perdarahan berupa bintik merah di bawah kulit, meski yang terakhir ini pada sebagian penderita tak lagi muncul. Ada pembesaran hati dan renjatan.
Penderita ada kalanya juga mengeluhkan badan lemah lesu, nyeri kepala, dan sakit di ulu hati. Penderita harus segera dibawa ke dokter. Selain itu, penderita harus diberi obat penurun panas dan minum air sebanyak-banyaknya.
Bagi yang di lingkungannya belum terkena demam berdarah, tetap diminta waspada dan mencegah pembiakan dengan membasmi sarang nyamuk.
Langkah yang bisa dilakukan antara lain adalah seminggu sekali menguras tempat penampungan air seperti bak mandi, ember, vas bunga, tempat minum burung dan lainnya. Tempat air yang jarang dikuras sebaiknya ditaburi bubuk abate 2-3 bulan sekali, menutup rapat tempat penampungan air, dan mengubur semua barang bekas yang dapat menampung air hujan.
(yz~ sumber: http://www.perempuan.com/index.php?ar_id=8258)